Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Ende bekerja
sama dengan Balai Besar Pelatihan Peternakan/BBPP Kupang
menyelenggarakan pelatihan khusus tentang Pengembangan Usaha Agribisnis
Perdesaan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberdayakan sekaligus
pengembangan Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan yang ada di Kabupaten Ende,
Flores Timur (Flotim) dan Lembata menjadi modal dasar pembentukan
Lembaga keuangan Mikro-Agribisnis LKM-A di wilayah masing-masing.
Hal ini disampaikan Bupati Ende Don Bosco M.Wangge dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekda.Kabupaten Ende Ir.Don Randa Ma, pada acara pembukaan pelatihan
Program pengembangan Agribisnis Perdesaan/PUAP bagi pengurus Gabungan
kelompok Tani/Gapoktan se-Kabupaten Ende, Flotim dan Lembata
(Selasa/23-04-2013) di wisma Emaus Ende.
Bupati Don selanjutnya mengatakan, program PUAP merupakan program
pemberdayaan petani untuk mendorong pertumbuhan usaha agribisnis dalam
upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan di
perdesaan sekaligus menjadi pendukung utama Program Nasional
pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri.
Menurut Bupati Don, Gapoktan sebagai kelembagaan tani yang melaksanakan
program PUAP harus mampu memberdayakan kelompok tani dengan menggalang
kepentingan bersama secara kooperatif agar kelompok tani lebih berdaya
guna dan berhasil guna dalam penyediaan sarana produksi pertanian,
pemasaran serta kerja sama dalam peningkatan posisi tawar.” Kita
harapkan pola pikir petani sekarang dan kedepannya berwawasan agribisnis
dan menjadi wirausahawan handal di perdesaan sehingga dapat
meningkatkan pendapatan yang berdampak pada peningkatan taraf hidup
petani” jelas Bupati Wangge.
Dari aspek fasilitasi pembiayaan, demikian Bupati Don, PUAP merupakan
program yang memberikan kemudahan akses petani untuk mendapatkan
pelayanan pembiayaan melalui tata oleh Gapoktan sebagai lembaga ekonomi
petani. Harus diakui, kata Bupati Don, selama ini petani usaha mikro
tidak memiliki akses untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun
lembaga keuangan lainnya mengingat skala usaha yang dikelola petani
sangat mikro sehingga tidak layak dari aspek perbankan.
Dana PUAP yang disalurkan ini dikelola dengan mekanisme bergulir kepada
anggota tani sebagai pinjaman sehingga pada fase pembentukan Lembaga
Keuangan Mikro-Agribisnis/LKM-A Gapoktan mendapat peingkatan akumulasi
modal melalui dana keswadayaan yang dikumpulkan oleh anggota melalui
tabungan atau saham anggota.
Pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 23 s/d 27 April 2013 dengan
melibatkan 40 pengurus Gapoktan dari kabupaten Ende, Flotim dan
Lembata.(elsa-Humas Pemkab Ende).-
Beritaende.com