Konsep dasar program lkma lkms gapoktan PUAP

Diposting oleh Maz Duikin on Selasa, 02 September 2014

LKMA PUAP merupakan program pemberdayaan usaha agribisnis yang ditujukan bagi petani/peternak di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.
LKMA PUAP bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi Gapoktan sebagai kelembagaan petani di perdesaan yang dapat melayani kebutuhan petani anggota, khususnya dalam bidang permodalan.
Sebagai bagian dari program PNPM Mandiri, LKMA PUAP yang dilaksanakan oleh petani/peternak di pedesaan diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk menanggulangi/mengurangi kemiskinan sekaligus menciptakan lapangan kerja di pedesaan.
Arahan Program PUAP.. !!
PUAP bertujuan untuk mengembangkan usaha agribisnis di pedesaan yang sesuai dengan potensi wilayah.
Melalui PUAP diharapkan fungsi Gapoktan sebagai kelembagaan ekonomi petani dapat berkembang menjadi lembaga yang berfungsi sebagai jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, PUAP memerlukan dukungan dan dilaksanakan secara terintegrasi mulai dari tingkat Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai ke Pedesaan.
Sasaran Pemberdayaan ... !!
Sasaran pemberdayaan PUAP adalah petani/peternak sebagai pelaku usaha agribisnis dan pengurus Gapoktan sebagai pengelola lembaga ekonomi petani di pedesaan.
Untuk tercapainya sasaran, program PUAP didampingi oleh Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT).
Strategi Dasar PUAP.
  1. Optimalisasi potensi usaha agribisnis di desa miskin dan tertinggal;
  2. Penguatan modal usaha bagi petani kecil, buruh tani dan rumahtangga miskin; dan
  3. Pelatihan dan Pendampingan Gapoktan.


Strategi Operasional PUAP
  1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP, dilaksanakan melalui :
    • Pelatihan bagi petugas pembina dan pendamping PUAP;
    • Rekruitmen dan pelatihan bagi PMT;
    • Pelatihan bagi pengurus GAPOKTAN; dan
    • Pelatihan bagi petani sebagai pelaku PUAP oleh penyuluh pendamping.
  2. Optimalisasi potensi agribisnis di desa miskin dan tertinggal, dilaksanakan melalui :
    • Identifikasi potensi desa;
    • Penentuan usaha agribisnis (budidaya dan hilir) unggulan; dan
    • Penyusunan dan pelaksanaan RUB berdasarkan usaha agribisnis unggulan.
  3. Penguatan modal bagi petani kecil, buruh tani dan rumahtangga miskin kepada sumber permodalan, dilaksanakan melalui :
    • Penyaluran BLM-PUAP kepada pelaku agribisnis melalui Gapoktan; dan
    • Fasilitas pengembangan kemitraan dengan sumber permodalan lainnya.
  4. Pendampingan Gapoktan, dilaksanakan melalui :
    • Penepatan dan penugasan Penyuluh pendamping di setiap Gapoktan;
    • Penepatan dan penugasan PMT di setiap Kabupaten/kota.
Lokasi PUAP
Desa PUAP tersebar di 33 Propinsi, 386 Kabupaten/Kota, 2514 Kecamatan, dan 10.000 Desa miskin yang memiliki potensi pertanian.
Kriteria Gapoktan Penerima PUAP
Gapoktan sebagai pelaksana PUAP merupakan penggabungan dari beberapa kelompok tani dalam satu kawasan/hamparan desa.
  1. Memiliki SDM yang mampu mengelola usaha agribisnis.
  2. Mempunyai struktur kepengurusan yang aktif.
  3. Dimiliki dan dikelola oleh petani.
  4. Dikukuhkan oleh Bupati/Walikota.
Rencana Usaha Bersama (RUB)
  • RUB merupakan Rencana Usaha Bersama sebagai persyaratan penerima PUAP, RUB disusun oleh GAPOKTAN secara demokrasi melalui rapat Gapoktan. RUB disusun mulai dari Rencana Usaha Anggota (RUA), Rencana Usaha Kelompok (RUK) sampai menjadi RUB.
  • RUB disusun oleh Gapoktan harus memperhatikan kelayakan usaha produktif petani, yaitu : 1) Budidaya di sub sektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, 2) Usaha non budidaya meliputi usaha indsutrirumah tangga pertanian, pemasaran skala kecil/bakulan, dan usaha lain berbasis pertanian.


Sumber : Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Selatan

More aboutKonsep dasar program lkma lkms gapoktan PUAP

Latar belakang dibentuknya program lkma lkms gapoktan PUAP

Diposting oleh Maz Duikin

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin tercatat 37,2 juta jiwa. Sekitar 63,4% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80% berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan pedesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin.

Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut Pemerintah menetapkan Program Jangka Menengah (2005-2009) yang fokus pada pembangunan pertanian perdesaan. Salah satunya ditempuh melalui pendekatan mengembangkan usaha agrbisnis dan memperkuat kelembagaan pertanian di perdesaan.

Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja diperdesaan, Bapak Presiden RI pada tanggal 30 April 2007 di Palu, Sulawesi Tengah telah mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M). Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dilaksanakan oleh Departemen Pertanian pada tahun 2008 dilakukan secara terintegrasi dengan program PNPM-M.

Untuk pelaksanaan PUAP di Departemen Pertanian, Menteri Pertanian membentuk Tim Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan melalui Keputusan Menteri Pertanian (KEPMENTAN) Nomor 545/Kpts/OT.160/9/2007.
PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani.

Gabungan Kelompok Tani (LKMA GAPOKTAN) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, LKMA GAPOKTAN didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani. GAPOKTAN PUAP diharapkan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani.

Untuk mencapai tujuan PUAP, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan, PUAP dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan Departemen Pertanian maupun Kementerian/ Lembaga lain dibawah payung program PNPM Mandiri.
More aboutLatar belakang dibentuknya program lkma lkms gapoktan PUAP

Dana LKMA gapoktan PUAP Masih Dianggap Hibah

Diposting oleh Maz Duikin

TEGAL, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Jawa Tengah, Soekarno, Jumat (9/9/2011), mengatakan, sampai saat ini masih ada kesalahan persepsi soal dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (LKMA PUAP) oleh petani yang dianggap sebagai dana hibah.
Hal itu diungkapkan Soekarno,  di Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. "Karena dianggap hibah, maka kewajiban untuk mengembalikan kurang," katanya.
Karena itu, perlu ada pemagangan gapoktan (gabungan kelompok tani) pada lembaga keuangan mikro, agar bisa mengelola dana LKMA PUAP dengan lebih profesional, untuk melakukan manajemen pengelolaan yang baik.
Cara itu dilakukan untuk mengakumulasi permodalan, sehingga bisa menggaji staf sendiri, dengan tercapai keinginan mentransformasi gapoktan menjadi lembaga keuangan mikro agribisnis.
"Harus dijelaskan kepada petani bahwa dana LKMA PUAP bukan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk pengembangan agribisnis, termasuk tanaman pangan," katanya.
Hingga saat ini, dari 3.380 desa/gapoktan penerima dana LKMA PUAP di 34 kabupaten/kota di Jawa Tengah, tersalur Rp 333,8 miliar. Tahun 2011 ini 128 gapoktan sudah ditetapkan sebagai penerima.
Sampai dengan akhir Juli 2011, dari dana Rp 376,8 miliar berkembang 12,5 persen dan menumbuhkan 1.752 unit lembaga keuangan mikro.
Wakil Bupati Tegal, Muhammad Herry Setiawan, mengatakan, dari 287 desa di Tegal, sudah 258 desa/gapoktan yang menerima dana PUAP, masing-masing Rp 100 juta per gapoktan/desa.
Dari total 287 desa di Kabupaten Tegal, tinggal 29 desa yang belum mendapatkan. Diharapkan untuk tahun 2012, semua gapoltan/desa di Tegal mendapat PUAP.
Menteri Pertanian Suswono, mengatakan, banyaknya desa yang sudah mendapat PUAP di Tegal bukan lantaran karena dia  berasal dari Slawi, Kabupaten Tegal, tetapi saat dia duduk di Komisi IV DPR RI. Setiap tahun Tegal mendapat rata-rata 50-60 PUAP.
Meski begitu, Suswono mengakui kalau sampai saat ini dia terus berkoordinasi dengan anggota Komisi IV lain dari daerah pemilihan Tegal, supaya daerah itu terus mendapatkan alokasi PUAP.
Menteri Pertanian berharap, pemanfaatan dana PUAP agar diawasi betul. Dana PUAP dalam bentuk bantuan sosial, bersumber dari APBN.
"Jangan sampai dana PUAP malah menyusut. Program PUAP inilah yang bisa memutus renternir. Dengan PUAP petani bisa mendapatkan modal yang mudah dan murah melalui dana bergulir. Termasuk memungkinkan petani membeli sarana produksi, seperti pupuk dengan harga sesuai HET," katanya.
Secara nasional, realisasi dana PUAP mencapai Rp 2,89 triliun. Dana PUAP diberikan Rp 100 juta tiap gapoktan/desa untuk mengembangkan usaha agribisnis, termasuk permodalan.

editor : Agus mulyadi

More aboutDana LKMA gapoktan PUAP Masih Dianggap Hibah

Diklat bagi pengurus program LKMA gapoktan PUAP

Diposting oleh Maz Duikin

Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber  permodalan, pasar, dan teknologi serta kondisi organisasi tani yang  masih lemah. Untuk itu, program penanggulangan kemiskinan merupakan  bagian dari rencana pembangunan jangka panjang dan kesepakatan global  untuk mencapai tujuan millennium. Kementerian Pertanian mulai tahun 2008  telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan  (LKMA PUAP) di bawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Mandiri (PNPM-Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan  masyarakat.   LKMA PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan  modal usaha bagi petani anggota Gapoktan, baik petani pemilik, petani  penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. Untuk mencapai hasil  yang maksimal dalam pelaksanaan LKMA PUAP maka dipandang perlu diadakan  diklat bagi pengurus Gapoktan agar pengelolaan dana BLM PUAP sesuai  ketentuan yang berlaku sampai dengan pertanggungjawaban secara tertulis.  Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai institusi  pemerintah yang memiliki tugas melaksanakan diklat bagi aparatur dan non  aparatur juga melaksanakan kegiatan Diklat bagi Pengurus Gapoktan  Program PUAP dimana pada tahun 2013 ini dilaksanakan sebanyak 6  angkatan.  Diklat  bagi Pengurus Gapoktan Program PUAP dilaksanakan selama 5 hari efektif  mulai tanggal 1 – 6 Juni 2013 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat  Pelatihan Pertanian, Dr. Ir. Surachman Suwardi, MP. Peserta yang  mengikuti diklat sebanyak 178 orang dari 13 kabupaten se-Jawa Barat.  Tujuan dari diklat ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha  agribisnis, pengurus Gapoktan, penyuluh dan penyelia mitra tani,  terwujudnya pemberdayaan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk  mengembangkan kegiatan usaha agribisnis, serta untuk meningkatkan fungsi  kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan  dalam rangka akses ke permodalan.  Selama diklat, peserta akan memperoleh 8  materi inti yaitu mengembangkan dan memberdayakan kelembagaan Gapoktan,  menumbuhkan LKM dalam Gapoktan, Mengembangkan usaha agribisnis,  menganalisis usaha agribisnis, melakukan pembukuan usaha agribisnis,  menyusun rencana usaha agribisnis, mekanisme penyaluran/penarikan dana  BLM PUAP, dan menyusun laporan kegiatan Gapoktan. Selain materi inti,  peserta juga mendapat materi mengenai Kebijakan Program PUAP, penampilan  profil PUAP model serta menyusun rencana implementasi.
More aboutDiklat bagi pengurus program LKMA gapoktan PUAP

Dana LKMA gapoktan puap agar bisa sentuh petani miskin

Diposting oleh Maz Duikin

RANCAEKEK,(GM)- Ketua Gabungan Kelompok Tani (LKMA Gapoktan) Turus Mukti, H. Agus Priyatna menyatakan, penyaluran dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (LKMA PUAP) sebesar Rp 100 juta yang digulirkan pemerintah ke Gapoktan Turus Mukti pada 2009 lalu, ditargetkan bisa menyentuh para petani miskin yang ada di daerah. Program LKMA PUAP itu digulirkan Pemkab Bandung untuk mendongkrak ekonomi para petani, baik dalam budi daya pertanian maupun usaha lainnya.

"Melalui program LKMA PUAP, secara politis masyarakat yang dibantu harus menjangkau petani miskin. Namun penyaluran dana LKMA PUAP itu tidak langsung ke para petani tadi, melainkan kerja sama dengan para kelompok tani. Jadi para pengurus kelompok tani berusaha membantu dan memfasitasi para petani yang membutuhkan bantuan dana dari Gapoktan melalui program LKMA PUAP tadi," kata Agus kepada "GM" di Sekretariat Gapoktan Turus Mukti, Kp. Rancakaso, RT 02/RW 02, Desa Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung, Minggu (24/4).

Menurutnya, bantuan yang disalurkan kepada para petani itu, bergantung pada banyaknya kuota atau anggota/petani yang ada di dalam kelompok tani tersebut. Selain kesediaan uang yang ada di Gapoktan Turus Mukti. Gapoktan ini mengelola delapan kelompok tani dengan 476 petani yang tersebar di Kec. Solokanjeruk dan luar.

"Namun dari ratusan petani itu, dalam 1,4 tahun yang baru terlayani program PUAP ini baru 110 petani. Artinya baru 25 persen yang terlayani. Sisanya belum terlayani karena keterbatasan dana yang tersedia di Gapoktan," katanya. 

Menurut Agus, dana PUAP tidak sepenuhnya digunakan untuk pertanian dan bergantung permohonan pinjaman rencana usaha anggota yang diusulkan ketua kelompok tani ke Gapoktan. Dikabulkan atau tidaknya bergantung hasil evaluasi dan penilaian Gapoktan.

Ia juga menjelaskan, dana PUAP yang beredar di tangan para petani mencapai Rp 218.300.000. Selain berasal dari dana suntikan PUAP sebesar Rp 100 juta, juga ditambah laba, tabungan, simpanan pokok dan wajib serta bantuan lainnya. "Yang jelas, kondisi keuangan di Gapoktan terus berkembang," ucapnya. 

Dikatakan, dana PUAP yang disalurkan kepada masyarakat dibagi dalam dua jenis usaha. Sebanyak 70% digunakan para petani dalam usaha di luar budi daya. Seperti berdagang telur asin, beras, ternak, dan usaha lainnya yang berkaitan dari produksi pertanian. Para anggota diwajibkan mengembalikan pinjaman setiap bulan. Sedangkan sisanya sebesar 30% digunakan untuk pertanian dan dikembalikan setelah panen raya.

Dikatakan, dana PUAP yang disalurkan pun tidak sembarangan dan ada aturannya. Di antaranya para petani yang mendapatkannya benar-benar memerlukan dan mengembalikan dengan baik. "Artinya kita menyeleksi dulu setiap anggota yang mengusulkan pinjaman uang. Kita juga memberikan pinjaman uang saat musim paceklik," katanya. (B.105)

Sumber: Harian Galamedia - Senin, 25 April 2011
More aboutDana LKMA gapoktan puap agar bisa sentuh petani miskin

Penggunaan dana LKMA gapoktan puap harus tepat

Diposting oleh Maz Duikin


KOTA-Bantuan dana hibah berupa program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (LKMA PUAP) harus tepat sasaran.  Untuk itu, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep kemarin (12/12) menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantor disperta. Peserta rakor terdiri dari perwakilan 16 gabungan kelompok tani (LKMA gapoktan). Total bantuan dana PUAP Rp 1,6 miliar.  Sedangkan masing-masing gapoktan mendapat bantuan Rp100 juta.


Nah, untuk menghindari penyalahgunaan dana hibah APBN 2012 itu, penegak hukum kemarin memaparkan agar tidak ada penyelewengan. Tidak hanya dari gapoktan, dari perwakilan Kades yang menerima LKMA PUAP juga hadir, termasuk penyuluh pendamping serta pihak terkait. Pantauan Jawa Pos Radar Madura, perwakilan dari polres dan kejaksaan mengimbau jangan sampai dana LKMA PUAP diselewengkan.

Kepala disperta saat membuka rakor menegaskan, gapoktan harus mempertanggungjawabkan dana LKMA PUAP. ”Karena tujuan dana hibah untuk meningkatkan usaha petani,” kata Bambang. Dia menegaskan, jika ada penyelewengan adalah tanggung jawab gapoktan, karena dana itu langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. ”Kami akan terus pantau realisasi dana LKMA PUAP di bawah,” janji Kabid Agribisnis Disperta H M. Hafi di sela-sela rakor kemarin. (radar)


sumber : Maduraterkini.com
More aboutPenggunaan dana LKMA gapoktan puap harus tepat

Dana LKMA gapoktan puap harus diberdayakan

Diposting oleh Maz Duikin

 Demak – Desa Merdeka : Salah satu program pemberdayaan di sector Pertanian adalah penggelontoran Dana LKMA PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian) . Dana masing-masing sebesar Rp 100 juta itu diberikan kepada LKMA Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani ) di setiap desa . Salah satunya desa-desa di kabupaten Demak.

Dari data yang ada dari seluruh desa di kabupaten demak sejumlah 249 desa baru 146 yang mendapatkan dana LKMA PUAP. Dari 146 desa itu ada beberapa desa yang dananya masih ngendon di rekening gapoktan. Salah satu penyebabnya diduga pengelola takut dana itu macet dianggota setelah dicairkan.

“ Ya karena itu dana pemberdayaan makanya setelah pelatihan ini saya harapkan semua Gapoktan atau LKMA. Mengelola dana PUAP ini dengan sebaik-baiknya . Ini semua demi peningkatan ekonomi di sector pertanian”, kata Kepala Bappeluh Demak Tri Wahyu Hapsari di sela –sela pelatihan penguatan LKMA PUAP di Balai Desa Katonsari Demak.

Dikatakan, Gapoktan atau LKMA diharapkan memanfaatkan dan PUAP ini dengan sebaik-baiknya. Dalam pengelolaan jika ada kesulitan dapat meminta bantuan pada penyuluh atau PMT. Diharapkan setelah berjalan maka dana itu berkembang dan benar-benar dimanfaatkan oleh para petani.
“ Jadi jangan ada lagi dana PUAP yang ngendon di Bank. Oleh karena itu pada kesempatan pelatihan ini anda semua dapat bertukar informasi dengan pengelola lain tentang perkembangan dana PUAP ini “, tambahnya.

Sementara itu Ahmad Ghufron salah satu PMT mengemukakan, dana PUAP ini dikucurkan seperti halnya dana PNPM untuk pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu ada petunjuk pelaksanaan tentang pengucuran dana tersebut.

Dana PUAP ini sebagai modal awal Gapoktan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Dana ini lewat LKMA ( Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis) untuk membiayai usaha petani di sector pertanian, peternakan dan usaha lain yang berbasis pertanian.

“ Oleh karena itu jika ada dana PUAP yang masih ngendon di rekening ya itu seharusnya cepat-cepat di cairkan. Dana itu kan dana untuk pemberdayaan masyarakat petani “, kata Ahmad Ghufron.

Dikatakan juga , LKMA atau Gapoktan yang perkembangannya bagus ke depan bias berbadan hokum menjadi Koperasi. Beberapa LKMA atau Gapoktan di kabupaten Demak ini ada yang berhasil dan berkembang menjadi Koperasi. Sehingga usahanya lebih luas lagi . (Muin)

sumber : Desamerdeka.co.id
More aboutDana LKMA gapoktan puap harus diberdayakan

BP2KP Tuban Salurkan Program LKMA PUAP Tahun 2014 Kepada 8 Gapoktan

Diposting oleh Maz Duikin


TUBAN – Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Tuban baru-baru ini menyalurkan program PUAP (Pengembangan Usaha Agrobis Pedesaan) tahun 2013 kepada 8 LKMA Gapoktan yang tersebar di Kabupaten Tuban.
Bantuan dalam rangka meningkatkan SDM LKMA Gapoktan kepada para anggotanya tersebut langsung diserahkan dan diterimakan ke rekening masing-masing ketua LKMA Gapoktan penerima program sebesar Rp 100 juta rupiah dengan sistem 2 termin, termin satu 50 juta dan setelah LPJ termin dua 50 juta sesuai dengan juknis.
Bantuan yang bersumber dari Kementrian Pertanian tersebut diperuntukkan untuk simpan pinjam anggota serta pengadaan pupuk. “Dibuat 2 termin pencairan dimaksudkan untuk memaksimalkan penggunaan dana serta dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan dana,” demikian sepenggal komentar Drh. Kartono selaku Kepala BP2 KP Tuban kepada awak media ini.
Sementara itu, Kadir selaku ketua LKMA Gapoktan Sumber Rukun Kebunagung Rengel penerima program ini mengatakan dengan melibatkan segenap pengurus dari bendahara dan sekretaris berikut dengan kelompok tani yang ada secara transparan telah menyalurkan program ini dengan berharap semoga dapat berjalan dengan lancar.
Program ini adalah wujud perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan SDM petani agar tetap mampu bersaing dan dalam rangka meringankan beban petani untuk membantu meningkatkan produktifitas demi ketahanan pangan nasional. (SMY-Tuban)

Sumber : Megapos.co
More aboutBP2KP Tuban Salurkan Program LKMA PUAP Tahun 2014 Kepada 8 Gapoktan

Dana 100 juta untuk lkma lkms gapoktan PUAP

Diposting oleh Maz Duikin



Sebanyak 76 gabungan kelompok tani (LKMA gapoktan) di Kabupaten Magelang menerima dana Rp100 juta melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Dana dari APBN ini diserahkan dalam bentuk hibah.

     “Alokasi awal, ada 65 LKMA gapoktan yang diajukan, tetapi dua diantaranya tidak lolos karena pernah menerimanya tahun lalu. Jadi hanya 63 yang berhak, tetapi kemudian ada tambahan alokasi untu 13 LKMA gapoktan, sehingga total menjadi 76 yang menerima,” terang Kepala Balai Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Magelang, Agus Liem, kemarin. Jumlah ini, meningkat dari tahun lalu yang hanya 43 LKMA gapoktan.

 Mereka adalah gapoktan di desa yang tergolong miskin, dan diajukan oleh Bupati Magelang. Tahun depan, sebutnya, ada 120 LKMA gapoktan yang akan diajukan. Ia menjelaskan, dana ini berasal dari APBN yang diberikan dalam bentuk hibah kepada gapoktan. Sedangkan anggotanya yang akan menggunakan, harus meminjam, dan mengangsur pengembaliannya, dengan ketentuan yang dibuat oleh gapoktan tersebut.

     “Dana ini untuk penguatan desa, dan ditujukan untuk modal bagi anggota kelompok tani tersebut mengembangkan usahanya. Mereka bisa menggunakannya utuk usaha pertanian, peternakan bahkan dagang, lanjutnya. Dengan adanya dana hibah ini, menurut Agus, sekaligus menjawab kebutuhan petani yang selama ini selalu mengeluhkan kekurangan modal untuk mengembangkan usaha.

Untuk mendampingi gapoktan tersebut dalam pengaturan uang, BP2KP menempatkan seorang penyuluh pertanian setiap satu gapoktan. Selain itu, ketua dan wakil ketua gapoktan juga telah diberi pembekalan untuk manajemen pelaksanaan PUAP.

     “Dana itu harus terus digulirkan. Mereka juga ditarget dalam dua tahun harus bisa membentuk lembaga keuangan mikro,” tandasnya.

****)Widodo Anwari/ Humas&Protokol*
More aboutDana 100 juta untuk lkma lkms gapoktan PUAP