Dana 100 juta untuk lkma lkms gapoktan PUAP

Diposting oleh Maz Duikin on Selasa, 02 September 2014



Sebanyak 76 gabungan kelompok tani (LKMA gapoktan) di Kabupaten Magelang menerima dana Rp100 juta melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Dana dari APBN ini diserahkan dalam bentuk hibah.

     “Alokasi awal, ada 65 LKMA gapoktan yang diajukan, tetapi dua diantaranya tidak lolos karena pernah menerimanya tahun lalu. Jadi hanya 63 yang berhak, tetapi kemudian ada tambahan alokasi untu 13 LKMA gapoktan, sehingga total menjadi 76 yang menerima,” terang Kepala Balai Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Magelang, Agus Liem, kemarin. Jumlah ini, meningkat dari tahun lalu yang hanya 43 LKMA gapoktan.

 Mereka adalah gapoktan di desa yang tergolong miskin, dan diajukan oleh Bupati Magelang. Tahun depan, sebutnya, ada 120 LKMA gapoktan yang akan diajukan. Ia menjelaskan, dana ini berasal dari APBN yang diberikan dalam bentuk hibah kepada gapoktan. Sedangkan anggotanya yang akan menggunakan, harus meminjam, dan mengangsur pengembaliannya, dengan ketentuan yang dibuat oleh gapoktan tersebut.

     “Dana ini untuk penguatan desa, dan ditujukan untuk modal bagi anggota kelompok tani tersebut mengembangkan usahanya. Mereka bisa menggunakannya utuk usaha pertanian, peternakan bahkan dagang, lanjutnya. Dengan adanya dana hibah ini, menurut Agus, sekaligus menjawab kebutuhan petani yang selama ini selalu mengeluhkan kekurangan modal untuk mengembangkan usaha.

Untuk mendampingi gapoktan tersebut dalam pengaturan uang, BP2KP menempatkan seorang penyuluh pertanian setiap satu gapoktan. Selain itu, ketua dan wakil ketua gapoktan juga telah diberi pembekalan untuk manajemen pelaksanaan PUAP.

     “Dana itu harus terus digulirkan. Mereka juga ditarget dalam dua tahun harus bisa membentuk lembaga keuangan mikro,” tandasnya.

****)Widodo Anwari/ Humas&Protokol*