"Melalui
program LKMA PUAP, secara politis masyarakat yang dibantu harus menjangkau
petani miskin. Namun penyaluran dana LKMA PUAP itu tidak langsung ke para
petani tadi, melainkan kerja sama dengan para kelompok tani. Jadi para
pengurus kelompok tani berusaha membantu dan memfasitasi para petani
yang membutuhkan bantuan dana dari Gapoktan melalui program LKMA PUAP tadi,"
kata Agus kepada "GM" di Sekretariat Gapoktan Turus Mukti, Kp.
Rancakaso, RT 02/RW 02, Desa Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung,
Minggu (24/4).
Menurutnya,
bantuan yang disalurkan kepada para petani itu, bergantung pada
banyaknya kuota atau anggota/petani yang ada di dalam kelompok tani
tersebut. Selain kesediaan uang yang ada di Gapoktan Turus Mukti.
Gapoktan ini mengelola delapan kelompok tani dengan 476 petani yang
tersebar di Kec. Solokanjeruk dan luar.
"Namun
dari ratusan petani itu, dalam 1,4 tahun yang baru terlayani program
PUAP ini baru 110 petani. Artinya baru 25 persen yang terlayani. Sisanya
belum terlayani karena keterbatasan dana yang tersedia di Gapoktan,"
katanya.
Menurut
Agus, dana PUAP tidak sepenuhnya digunakan untuk pertanian dan
bergantung permohonan pinjaman rencana usaha anggota yang diusulkan
ketua kelompok tani ke Gapoktan. Dikabulkan atau tidaknya bergantung
hasil evaluasi dan penilaian Gapoktan.
Ia
juga menjelaskan, dana PUAP yang beredar di tangan para petani mencapai
Rp 218.300.000. Selain berasal dari dana suntikan PUAP sebesar Rp 100
juta, juga ditambah laba, tabungan, simpanan pokok dan wajib serta
bantuan lainnya. "Yang jelas, kondisi keuangan di Gapoktan terus
berkembang," ucapnya.
Dikatakan,
dana PUAP yang disalurkan kepada masyarakat dibagi dalam dua jenis
usaha. Sebanyak 70% digunakan para petani dalam usaha di luar budi daya.
Seperti berdagang telur asin, beras, ternak, dan usaha lainnya yang
berkaitan dari produksi pertanian. Para anggota diwajibkan mengembalikan
pinjaman setiap bulan. Sedangkan sisanya sebesar 30% digunakan untuk
pertanian dan dikembalikan setelah panen raya.
Dikatakan,
dana PUAP yang disalurkan pun tidak sembarangan dan ada aturannya. Di
antaranya para petani yang mendapatkannya benar-benar memerlukan dan
mengembalikan dengan baik. "Artinya kita menyeleksi dulu setiap anggota
yang mengusulkan pinjaman uang. Kita juga memberikan pinjaman uang saat
musim paceklik," katanya. (B.105)
Sumber: Harian Galamedia - Senin, 25 April 2011
