Dana LKMA gapoktan puap agar bisa sentuh petani miskin

Diposting oleh Maz Duikin on Selasa, 02 September 2014

RANCAEKEK,(GM)- Ketua Gabungan Kelompok Tani (LKMA Gapoktan) Turus Mukti, H. Agus Priyatna menyatakan, penyaluran dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (LKMA PUAP) sebesar Rp 100 juta yang digulirkan pemerintah ke Gapoktan Turus Mukti pada 2009 lalu, ditargetkan bisa menyentuh para petani miskin yang ada di daerah. Program LKMA PUAP itu digulirkan Pemkab Bandung untuk mendongkrak ekonomi para petani, baik dalam budi daya pertanian maupun usaha lainnya.

"Melalui program LKMA PUAP, secara politis masyarakat yang dibantu harus menjangkau petani miskin. Namun penyaluran dana LKMA PUAP itu tidak langsung ke para petani tadi, melainkan kerja sama dengan para kelompok tani. Jadi para pengurus kelompok tani berusaha membantu dan memfasitasi para petani yang membutuhkan bantuan dana dari Gapoktan melalui program LKMA PUAP tadi," kata Agus kepada "GM" di Sekretariat Gapoktan Turus Mukti, Kp. Rancakaso, RT 02/RW 02, Desa Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung, Minggu (24/4).

Menurutnya, bantuan yang disalurkan kepada para petani itu, bergantung pada banyaknya kuota atau anggota/petani yang ada di dalam kelompok tani tersebut. Selain kesediaan uang yang ada di Gapoktan Turus Mukti. Gapoktan ini mengelola delapan kelompok tani dengan 476 petani yang tersebar di Kec. Solokanjeruk dan luar.

"Namun dari ratusan petani itu, dalam 1,4 tahun yang baru terlayani program PUAP ini baru 110 petani. Artinya baru 25 persen yang terlayani. Sisanya belum terlayani karena keterbatasan dana yang tersedia di Gapoktan," katanya. 

Menurut Agus, dana PUAP tidak sepenuhnya digunakan untuk pertanian dan bergantung permohonan pinjaman rencana usaha anggota yang diusulkan ketua kelompok tani ke Gapoktan. Dikabulkan atau tidaknya bergantung hasil evaluasi dan penilaian Gapoktan.

Ia juga menjelaskan, dana PUAP yang beredar di tangan para petani mencapai Rp 218.300.000. Selain berasal dari dana suntikan PUAP sebesar Rp 100 juta, juga ditambah laba, tabungan, simpanan pokok dan wajib serta bantuan lainnya. "Yang jelas, kondisi keuangan di Gapoktan terus berkembang," ucapnya. 

Dikatakan, dana PUAP yang disalurkan kepada masyarakat dibagi dalam dua jenis usaha. Sebanyak 70% digunakan para petani dalam usaha di luar budi daya. Seperti berdagang telur asin, beras, ternak, dan usaha lainnya yang berkaitan dari produksi pertanian. Para anggota diwajibkan mengembalikan pinjaman setiap bulan. Sedangkan sisanya sebesar 30% digunakan untuk pertanian dan dikembalikan setelah panen raya.

Dikatakan, dana PUAP yang disalurkan pun tidak sembarangan dan ada aturannya. Di antaranya para petani yang mendapatkannya benar-benar memerlukan dan mengembalikan dengan baik. "Artinya kita menyeleksi dulu setiap anggota yang mengusulkan pinjaman uang. Kita juga memberikan pinjaman uang saat musim paceklik," katanya. (B.105)

Sumber: Harian Galamedia - Senin, 25 April 2011