Diklat bagi pengurus program LKMA gapoktan PUAP

Diposting oleh Maz Duikin on Selasa, 02 September 2014

Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber  permodalan, pasar, dan teknologi serta kondisi organisasi tani yang  masih lemah. Untuk itu, program penanggulangan kemiskinan merupakan  bagian dari rencana pembangunan jangka panjang dan kesepakatan global  untuk mencapai tujuan millennium. Kementerian Pertanian mulai tahun 2008  telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan  (LKMA PUAP) di bawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Mandiri (PNPM-Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan  masyarakat.   LKMA PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan  modal usaha bagi petani anggota Gapoktan, baik petani pemilik, petani  penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. Untuk mencapai hasil  yang maksimal dalam pelaksanaan LKMA PUAP maka dipandang perlu diadakan  diklat bagi pengurus Gapoktan agar pengelolaan dana BLM PUAP sesuai  ketentuan yang berlaku sampai dengan pertanggungjawaban secara tertulis.  Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai institusi  pemerintah yang memiliki tugas melaksanakan diklat bagi aparatur dan non  aparatur juga melaksanakan kegiatan Diklat bagi Pengurus Gapoktan  Program PUAP dimana pada tahun 2013 ini dilaksanakan sebanyak 6  angkatan.  Diklat  bagi Pengurus Gapoktan Program PUAP dilaksanakan selama 5 hari efektif  mulai tanggal 1 – 6 Juni 2013 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat  Pelatihan Pertanian, Dr. Ir. Surachman Suwardi, MP. Peserta yang  mengikuti diklat sebanyak 178 orang dari 13 kabupaten se-Jawa Barat.  Tujuan dari diklat ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha  agribisnis, pengurus Gapoktan, penyuluh dan penyelia mitra tani,  terwujudnya pemberdayaan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk  mengembangkan kegiatan usaha agribisnis, serta untuk meningkatkan fungsi  kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan  dalam rangka akses ke permodalan.  Selama diklat, peserta akan memperoleh 8  materi inti yaitu mengembangkan dan memberdayakan kelembagaan Gapoktan,  menumbuhkan LKM dalam Gapoktan, Mengembangkan usaha agribisnis,  menganalisis usaha agribisnis, melakukan pembukuan usaha agribisnis,  menyusun rencana usaha agribisnis, mekanisme penyaluran/penarikan dana  BLM PUAP, dan menyusun laporan kegiatan Gapoktan. Selain materi inti,  peserta juga mendapat materi mengenai Kebijakan Program PUAP, penampilan  profil PUAP model serta menyusun rencana implementasi.