Dana LKMA gapoktan PUAP Masih Dianggap Hibah

Diposting oleh Maz Duikin on Selasa, 02 September 2014

TEGAL, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Jawa Tengah, Soekarno, Jumat (9/9/2011), mengatakan, sampai saat ini masih ada kesalahan persepsi soal dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (LKMA PUAP) oleh petani yang dianggap sebagai dana hibah.
Hal itu diungkapkan Soekarno,  di Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. "Karena dianggap hibah, maka kewajiban untuk mengembalikan kurang," katanya.
Karena itu, perlu ada pemagangan gapoktan (gabungan kelompok tani) pada lembaga keuangan mikro, agar bisa mengelola dana LKMA PUAP dengan lebih profesional, untuk melakukan manajemen pengelolaan yang baik.
Cara itu dilakukan untuk mengakumulasi permodalan, sehingga bisa menggaji staf sendiri, dengan tercapai keinginan mentransformasi gapoktan menjadi lembaga keuangan mikro agribisnis.
"Harus dijelaskan kepada petani bahwa dana LKMA PUAP bukan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk pengembangan agribisnis, termasuk tanaman pangan," katanya.
Hingga saat ini, dari 3.380 desa/gapoktan penerima dana LKMA PUAP di 34 kabupaten/kota di Jawa Tengah, tersalur Rp 333,8 miliar. Tahun 2011 ini 128 gapoktan sudah ditetapkan sebagai penerima.
Sampai dengan akhir Juli 2011, dari dana Rp 376,8 miliar berkembang 12,5 persen dan menumbuhkan 1.752 unit lembaga keuangan mikro.
Wakil Bupati Tegal, Muhammad Herry Setiawan, mengatakan, dari 287 desa di Tegal, sudah 258 desa/gapoktan yang menerima dana PUAP, masing-masing Rp 100 juta per gapoktan/desa.
Dari total 287 desa di Kabupaten Tegal, tinggal 29 desa yang belum mendapatkan. Diharapkan untuk tahun 2012, semua gapoltan/desa di Tegal mendapat PUAP.
Menteri Pertanian Suswono, mengatakan, banyaknya desa yang sudah mendapat PUAP di Tegal bukan lantaran karena dia  berasal dari Slawi, Kabupaten Tegal, tetapi saat dia duduk di Komisi IV DPR RI. Setiap tahun Tegal mendapat rata-rata 50-60 PUAP.
Meski begitu, Suswono mengakui kalau sampai saat ini dia terus berkoordinasi dengan anggota Komisi IV lain dari daerah pemilihan Tegal, supaya daerah itu terus mendapatkan alokasi PUAP.
Menteri Pertanian berharap, pemanfaatan dana PUAP agar diawasi betul. Dana PUAP dalam bentuk bantuan sosial, bersumber dari APBN.
"Jangan sampai dana PUAP malah menyusut. Program PUAP inilah yang bisa memutus renternir. Dengan PUAP petani bisa mendapatkan modal yang mudah dan murah melalui dana bergulir. Termasuk memungkinkan petani membeli sarana produksi, seperti pupuk dengan harga sesuai HET," katanya.
Secara nasional, realisasi dana PUAP mencapai Rp 2,89 triliun. Dana PUAP diberikan Rp 100 juta tiap gapoktan/desa untuk mengembangkan usaha agribisnis, termasuk permodalan.

editor : Agus mulyadi