TEGAL, KOMPAS.com - Kepala
Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Jawa Tengah, Soekarno, Jumat
(9/9/2011), mengatakan, sampai saat ini masih ada kesalahan persepsi
soal dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (LKMA PUAP) oleh petani yang
dianggap sebagai dana hibah.
Hal itu diungkapkan Soekarno, di
Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. "Karena
dianggap hibah, maka kewajiban untuk mengembalikan kurang," katanya.
Karena
itu, perlu ada pemagangan gapoktan (gabungan kelompok tani) pada
lembaga keuangan mikro, agar bisa mengelola dana LKMA PUAP dengan lebih
profesional, untuk melakukan manajemen pengelolaan yang baik.
Cara
itu dilakukan untuk mengakumulasi permodalan, sehingga bisa menggaji
staf sendiri, dengan tercapai keinginan mentransformasi gapoktan menjadi
lembaga keuangan mikro agribisnis.
"Harus dijelaskan kepada
petani bahwa dana LKMA PUAP bukan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk
pengembangan agribisnis, termasuk tanaman pangan," katanya.
Hingga
saat ini, dari 3.380 desa/gapoktan penerima dana LKMA PUAP di 34
kabupaten/kota di Jawa Tengah, tersalur Rp 333,8 miliar. Tahun 2011 ini
128 gapoktan sudah ditetapkan sebagai penerima.
Sampai dengan
akhir Juli 2011, dari dana Rp 376,8 miliar berkembang 12,5 persen dan
menumbuhkan 1.752 unit lembaga keuangan mikro.
Wakil Bupati Tegal,
Muhammad Herry Setiawan, mengatakan, dari 287 desa di Tegal, sudah 258
desa/gapoktan yang menerima dana PUAP, masing-masing Rp 100 juta per
gapoktan/desa.
Dari total 287 desa di Kabupaten Tegal, tinggal 29
desa yang belum mendapatkan. Diharapkan untuk tahun 2012, semua
gapoltan/desa di Tegal mendapat PUAP.
Menteri Pertanian Suswono,
mengatakan, banyaknya desa yang sudah mendapat PUAP di Tegal bukan
lantaran karena dia berasal dari Slawi, Kabupaten Tegal, tetapi saat
dia duduk di Komisi IV DPR RI. Setiap tahun Tegal mendapat rata-rata
50-60 PUAP.
Meski begitu, Suswono mengakui kalau sampai saat ini
dia terus berkoordinasi dengan anggota Komisi IV lain dari daerah
pemilihan Tegal, supaya daerah itu terus mendapatkan alokasi PUAP.
Menteri
Pertanian berharap, pemanfaatan dana PUAP agar diawasi betul. Dana PUAP
dalam bentuk bantuan sosial, bersumber dari APBN.
"Jangan sampai
dana PUAP malah menyusut. Program PUAP inilah yang bisa memutus
renternir. Dengan PUAP petani bisa mendapatkan modal yang mudah dan
murah melalui dana bergulir. Termasuk memungkinkan petani membeli sarana
produksi, seperti pupuk dengan harga sesuai HET," katanya.
Secara
nasional, realisasi dana PUAP mencapai Rp 2,89 triliun. Dana PUAP
diberikan Rp 100 juta tiap gapoktan/desa untuk mengembangkan usaha
agribisnis, termasuk permodalan.
editor : Agus mulyadi
